You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Terima Kembali KUA-PPAS 2018
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terima Kembali Draf KUA-PPAS 2018

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima kembali draf Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Pak Sekwan sudah antar berkasnya dan kami baru terima. TAPD akan segera melakukan pembahasan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, berkas KUA-PPAS 2018 telah diserahkan Sekretaris DPRD siang ini. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selanjutnya segera melakukan pembahasan.

"Pak Sekwan sudah antar berkasnya dan kami baru terima. TAPD segera bahas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/10).

Pemprov DKI Serahkan KUA-PPAS 2018 ke DPRD Hari ini

Menurut Saefullah, pengembalian draf KUA-PPAS 2018 ini juga sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Pesannya yang pertama kalau ada program tidak efisien itu dikurangi. Intinya supaya KUA-PPAS betul-betul efesien," katanya.

Menurut Saefullah, hari ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan melakukan penghitungan ulang potensi pendapatan daerah yang bisa dimasukan kembali ke dalam KUA-PPAS 2018.

Mengingat, masih ada beberapa potensi pengeluaran anggaran yang belum masuk dalam KUA-PPAS 2018. Seperti penyesuaian gaji untuk Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penghitungan ulang untuk anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus.

"Angka lagi dihitung, tapi untuk alokasi pendidikan sudah 26 persen dari APBD," ucapnya.

Sekadar diketahui, nilai KUA-PPAS tahun 2018 yang dikembalikan nilainya mencapai Rp 74 triliun atau naik sekitar Rp 3 triliun dari APBD 2017.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, pengembalian dilakukan karena draf tersebut masih harus diperbaiki eksekutif. Nantinya setelah Pemprov DKI mengembalikan revisi KUA-PPAS ke DPRD, maka APBD 2018 diharapkan bisa disahkan pada Desember mendatang.

"Desember mesti sudah disahkan. Bisa, menurut saya dengan kerja keras. Ini soal komunikasi saja," tandas Taufik.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1429 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1335 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1105 personFolmer